Langsung ke konten

PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PERSATUAN

UU No. 1 Tahun 2019 berlaku

Ditetapkan: 2019-01-01

Pasal 1

Mengesahkan Perjanjian antara Republik Indonesia dan
Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi (Treatg between
the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates
on Extraditionl yang ditandatangani pada tanggal
2 Februari 2Ol4 di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab,
yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia,
bahasa Arab, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir
dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Undang-Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

Agar

---

PRES IDEN

4-

memerintahkan Agar setiap orang mengetahuinya,
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 10 Januari2Ol9

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 10 Januari2Ol9

,

ttd

Salinan sesuai dengan aslinya

Asisten Deputi Bidang Hukum,
idang Hukum dan
g-undangan,

---