Mengesahkan Perjanjian antara Republik Indonesia dan
Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi (Treatg between
the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates
on Extraditionl yang ditandatangani pada tanggal
2 Februari 2Ol4 di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab,
yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia,
bahasa Arab, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir
dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Undang-Undang ini.
PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PERSATUAN
Ditetapkan: 2019-01-01
Pasal 1
Pasal 2
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar
---
PRES IDEN
4-
memerintahkan Agar setiap orang mengetahuinya,
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 10 Januari2Ol9
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 10 Januari2Ol9
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Asisten Deputi Bidang Hukum,
idang Hukum dan
g-undangan,
---
