Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF

UU No. 1 Tahun 2020 berlaku

Ditetapkan: 2020-01-01

Pasal 1

(1) Mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif

Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Co,nprehensiue
Dconomic Partnership Agreementl yang telah ditandatangani pada
tanggal 4 Maret 2Ol9 di Jakarta, Indonesia.

(2) Salinan naskah asli Persetujuan Kemitraan Ekonomi

Kompreherrsif lrrdonesia-Australia (Indonesia-Australia
Comprehensiue Economic Partnership Agreement) dalam bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris sebagairr,ana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undrrng-Undang
ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini rnulai berlaku pada tanggal dir-rndangkan.

Agar

SK No 020049 A

---

PRESIDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Unda.ng ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 28 Februari 2O2O

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di .Jakarta
pada tanggal 28 Februari 2O2O

,

ttd

Salinan sesuai dengan aslinya

Hukum dan
undangan,

Djaman

SK No 020069A

---

PRESIDEN

### REPUBLIK TNOONESIA