Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN KERJA SAMA PERTAHANAN ANTARA PEMERINTAH

UU No. 10 Tahun 2018 berlaku

Ditetapkan: 2018-01-01

Pasal 1

(1) Mengesahkan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan

antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah
Kerajaan Arab Saudi (Defense Cooperation Agreement
between t?rc Gouentment of the Republic of Indonesia
and tlrc Gouemment of the Kingdom of Saudi Arabial
yang telah ditandatangani pada tanggal
23 Januari 2Ol4 di Jakarta, Indonesia.
(21 Salinan naskah asli Persetujuan Kerja Sama
Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (Defense Cooperation
Agreement between the Gouernment of tle Republic of
Indonesia and tlrc Gouerttment of tlrc Kingdom of Saudi
Arabial dalam bahasa Indonesia, bahasa Arab, dan
bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang
ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

Agar

---

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 30 Oktober 2018

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 31 Oktober 2OL8

,

ttd.

Salinan sesuai dengan aslinya

Asisten Deputi Bidang Hukum,
Hukum dan
undangan,

Setiawati

---