Langsung ke konten

PERUBAHAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1997

UU No. 11 Tahun 1998 berlaku

Ditetapkan: 1998-10-01

Pasal 199

Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan

mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2000.

1. Dengan berlakunya Undang-undang tentang Perubahan Berlakunya

Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan,

semua peraturan perundang-undangan yang dinyatakan tidak berlaku

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 198 Undang-undang Nomor 25

Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan, tetap berlaku.

Pasal II

Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

---

PRESIDEN

Agar …

---

PRESIDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan

Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara

Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta

pada tanggal 10 Nopember 1998

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 10 Nopember 1998

ttd.

---

PRESIDEN