Langsung ke konten

PENGESAHAN COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT

UU No. 113 Tahun berlaku

Ditetapkan: 2018-12-16

Pasal 1

Mengesahkan Comprehensive Economic Partnership

Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA

States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif
antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA) yang

telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2018 di

Jakarta, Indonesia, yang salinan naskah aslinya dalam
bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia

sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak

terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

www.peraturan.go.id

---

2021, No.113 -4-

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan

pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta

pada tanggal 7 Mei 2021

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 7 Mei 2021 ...

,

ttd.

www.peraturan.go.id

---

TAMBAHAN

No.6684 PENGESAHAN. Persetujuan. Kemitraan Ekonomi
Komprehensif. RI - Negara EFTA (Penjelasan atas
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 113)