Langsung ke konten

PENGESAHAN PERJANJIAN BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH

UU No. 13 Tahun 2015 berlaku

Ditetapkan: 2013-06-27

Pasal 1

Mengesahkan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam

Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Republik

Sosialis Viet Nam (Treaty on Mutual Legal Assistance in

Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the

Socialist Republic of Viet Nam) yang ditandatangani pada

tanggal 27 Juni 2013 di Jakarta yang salinan naskah aslinya

dalam bahasa Indonesia, bahasa Viet Nam, dan bahasa

Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang

tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar . . .

---

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan

pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya

dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta

pada tanggal 18 November 2015

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 18 November 2015

,

ttd.

---