Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA

UU No. 13 Tahun 2017 berlaku

Ditetapkan: 2009-07-01

Pasal 1

Mengesahkan Persetujuan antara Republik Indonesia dan
Republik Ralryat China tentang Ekstradisi (Treaty between the
Republic of Indonesia and the People's Republic of China on
Ertradition) yang ditandatangani pada tanggal 1 Juli 2009 di
Beijing yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia,
bahasa China, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-
Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar. .

---

R E PULlLl'ttlfl,: il*u 'o -4-

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 10 November 2017

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 13 November 2Ol7

,

ttd.

Salinan sesuai dengan aslinya

Deputi Bidang Hukum,
i.Bidqng Hukum dan

---

PRES IDEN