Langsung ke konten

PENGESAHAN MARITIME LABOUR CONWNTION, 2006

UU No. 15 Tahun 2016 berlaku

Ditetapkan: 2006-02-23

Pasal 1

Mengesahkan Maritime Labour Conuention, 2O06 (Konvensi
Ketenagakerjaan Maritim, 2006l yang salinan naskah aslinya
dalam bahasa Inggris dan bahasa Perancis serta
terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana
terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Undang-Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar .

---

l,legS'OEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 6 Oktober 2016

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 6 Oktober 2016

,

ttd.

Salinan sesuai dengan aslinya

Asisten Deputi Bidang Hukum
Hukum dan
ungangan,

---

}tTl"UBL'3RESIDENIK INDONESIA