Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Penerimaan sumber daya alam semula ditetapkan sebesar
Rp126.203.170.475.000,00 (seratus dua puluh enam triliun dua
ratus tiga miliar seratus tujuh puluh juta empat ratus tujuh puluh
lima ribu rupiah).
Ayat (3) ...
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Ayat (3)
Penerimaan bagian pemerintah atas laba badan usaha milik
negara semula ditetapkan sebesar
Rp23.404.346.000.000,00 (dua puluh tiga triliun empat ratus
empat miliar tiga ratus empat puluh enam juta rupiah).
Ayat (4)
Penerimaan negara bukan pajak lainnya semula ditetapkan
sebesar Rp37.628.567.001.000,00 (tiga puluh tujuh triliun
enam ratus dua puluh delapan miliar lima ratus enam puluh
tujuh juta seribu rupiah).
Ayat (4a)
Cukup jelas.
Ayat (5)
Cukup jelas.
Ayat (6)
Penerimaan negara bukan pajak semula ditetapkan sebesar
Rp187.236.083.476.000,00 (seratus delapan puluh tujuh
triliun dua ratus tiga puluh enam miliar delapan puluh tiga
juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) berubah
menjadi sebesar Rp282.814.420.373.000,00 (dua ratus
delapan puluh dua triliun delapan ratus empat belas miliar
empat ratus dua puluh juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu
rupiah).
Rincian Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2008
adalah sebagai berikut :
(dalam rupiah)
Jenis Penerimaan Semula Menjadi
421 Penerimaan sumber daya alam 126.203.170.475.000,00 192.789.424.468.000,00
4211 Pendapatan minyak bumi 84.317.000.000.000,00 149.111.310.000.000,00
42111 Pendapatan minyak bumi 84.317.000.000.000,00 149.111.310.000.000,00
4212 Pendapatan gas alam 33.605.010.000.000,00 33.835.550.000.000,00
42121 Pendapatan gas alam 33.605.010.000.000,00 33.835.550.000.000,00
4213 Pendapatan pertambangan umum 5.306.410.475.000,00 6.867.814.468.000,00
42131
1 Pendapatan iuran tetap 66.608.329.000,00 83.040.373.000,00
42131
2 Pendapatan royalti batubara 5.239.802.146.000,00 6.784.774.095.000,00
4214 Pendapatan kehutanan 2.774.750.000.000,00 2.774.750.000.000,00
42141 Pendapatan dana reboisasi 1.271.300.000.000,00 1.271.300.000.000,00
42142 Pendapatan provisi sumber
daya hutan 1.498.700.000.000,00 1.498.700.000.000,00
Pendapatan iuran hak
42143 pengusahaan
Hutan 4.750.000.000,00 4.750.000.000,00
4215 Pendapatan perikanan 200.000.000.000,00 200.000.000.000,00
42151
1 Pendapatan perikanan 200.000.000.000,00 200.000.000.000,00
422 Pendapatan Bagian Laba BUMN 23.404.346.000.000,00 31.244.300.000.000,00
4221 Bagian pemerintah atas laba BUMN 23.404.346.000.000,00 31.244.300.000.000,00
423 Pendapatan PNBP Lainnya 37.628.567.001.000,00 58.780.695.905.000,00
4231 Pendapatan penjualan hasil
1 produksi/sitaan 2.623.023.391.000,00 3.382.655.119.000,00
42311 Pendapatan penjualan hasil
1 pertanian,
kehutanan, dan perkebunan 2.510.115.000,00 2.510.115.000,00
423112 ...
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
423112 Pendapatan penjualan hasil
peternakan dan perikanan 9.778.910.000,00 9.778.910.000,00
423113 Pendapatan penjualan hasil tambang 2.593.589.525.000,00 3.353.221.253.000,00
423114 Pendapatan penjualan hasil sitaan/
rampasan dan harta peninggalan 9.465.178.000,00 9.465.178.000,00
423115 Pendapatan penjualan obat-obatan
dan hasil farmasi lainnya 231.911.000,00 231.911.000,00
423116 Pendapatan penjualan informasi,
penerbitan, film, survey, pemetaan
dan hasil cetakan lainnya 5.848.788.000,00 5.848.788.000,00
423117 Penjualan dokumen-dokumen
pelelangan 234.603.000,00 234.603.000,00
423119 Pendapatan penjualan lainnya 1.364.361.000,00 1.364.361.000,00
42312 Pendapatan penjualan aset 43.913.719.000,00 43.913.719.000,00
423121 Pendapatan penjualan rumah,
gedung, bangunan, dan tanah 721.529.000,00 721.529.000,00
423122 Pendapatan penjualan kendaraan
bermotor 1.813.944.000,00 1.813.944.000,00
423123 Pendapatan penjualan sewa beli 30.026.309.000,00 30.026.309.000,00
423124 Penjualan aset bekas milik asing 10.000.000.000,00 10.000.000.000,00
423129 Pendapatan penjualan aset lainnya
yang berlebih/rusak/dihapuskan 1.351.937.000,00 1.351.937.000,00
42313 Pendapatan sewa 54.566.090.000,00 54.566.090.000,00
423131 Pendapatan sewa rumah dinas/
rumah negeri 15.394.614.000,00 15.394.614.000,00
423132 Pendapatan sewa gedung, bangunan,
dan gudang 33.223.785.000,00 33.223.785.000,00
423133 Pendapatan sewa benda-benda
bergerak 3.983.254.000,00 3.983.254.000,00
423139 Pendapatan sewa benda-benda tak
bergerak lainnya 1.964.437.000,00 1.964.437.000,00
42314 Pendapatan jasa I 12.774.412.135.000,00 13.721.817.009.000,00
423141 Pendapatan rumah sakit dan instansi
kesehatan lainnya 2.800.929.603.000,00 2.800.929.603.000,00
423142 Pendapatan tempat hiburan/taman/
museum dan pungutan usaha
pariwisata alam (PUPA) 30.172.066.000,00 30.172.066.000,00
423143 Pendapatan surat keterangan, visa,
paspor, SIM, STNK, dan BPKB 2.571.036.960.000,00 2.571.036.960.000,00
423144 Pendapatan hak dan perijinan 4.685.682.977.000,00 5.627.087.851.000,00
423145 Pendapatan sensor/karantina,
pengawasan/pemeriksaan 51.302.889.000,00 51.302.889.000,00
423146 Pendapatan jasa tenaga, pekerjaan,
informasi, pelatihan, teknologi,
pendapatan BPN, pendapatan DJBC
(jasa pekerjaan dari cukai) 2.058.115.895.000,00 2.064.115.895.000,00
423147 Pendapatan jasa Kantor Urusan Agama 68.849.760.000,00 68.849.760.000,00
423148 Pendapatan jasa bandar udara,
kepelabuhanan, dan kenavigasian 505.864.300.000,00 505.864.300.000,00
423149 Pendapatan jasa I lainnya 2.457.685.000,00 2.457.685.000,00
42315 Pendapatan jasa II 2.022.984.414.000,00 2.025.579.539.000,00
423151 Pendapatan jasa lembaga keuangan
(jasa giro) 39.923.001.000,00 39.923.001.000,00
423152 Pendapatan jasa penyelenggaraan
telekomunikasi 1.067.857.143.000,00 1.069.340.072.000,00
423155 Pendapatan biaya penagihan pajak-
pajak negara dengan surat paksa 3.328.140.000,00 3.328.140.000,00
423157 Pendapatan bea lelang 31.384.307.000,00 31.384.307.000,00
423158 Pendapatan biaya pengurusan
piutang dan lelang negara 42.269.350.000,00 42.269.350.000,00
423159 Pendapatan jasa II lainnya 838.222.473.000,00 839.334.669.000,00
42316 Pendapatan bukan pajak dari luar negeri 379.409.943.000,00 379.409.943.000,00
423161 Pendapatan dari pemberian surat
perjalanan Republik Indonesia 56.648.876.000,00 56.648.876.000,00
423162 Pendapatan dari jasa pengurusan
dokumen konsuler 322.761.067.000,00 322.761.067.000,00
42317 Pendapatan bunga 1.342.531.103.000,00 1.342.531.103.000,00
423179 Pendapatan bunga lainnya 1.342.531.103.000,00 1.342.531.103.000,00
42321 Pendapatan kejaksaan dan peradilan 33.766.987.000,00 33.766.987.000,00
423211 Pendapatan legalisasi tanda tangan 1.163.642.000,00 1.163.642.000,00
423212 Pendapatan pengesahan surat di
bawah tangan 275.505.000,00 275.505.000,00
423213 Pendapatan uang meja (leges) dan
upah pada panitera badan pengadilan
(peradilan) ...
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
(peradilan) 676.830.000,00 676.830.000,00
423214 Pendapatan hasil denda/tilang dan
sebagainya 20.834.900.000,00 20.834.900.000,00
423215 Pendapatan ongkos perkara 9.303.210.000,00 9.303.210.000,00
423219 Pendapatan kejaksaan dan peradilan
lainnya 1.512.900.000,00 1.512.900.000,00
42331 Pendapatan pendidikan 4.599.509.370.000,00 4.599.509.370.000,00
423311 Pendapatan uang pendidikan 4.027.998.545.000,00 4.027.998.545.000,00
423312 Pendapatan uang ujian masuk,
kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan 23.543.285.000,00 23.543.285.000,00
423313 Uang ujian untuk menjalankan praktik 25.227.186.000,00 25.227.186.000,00
423319 Pendapatan pendidikan lainnya 522.740.354.000,00 522.740.354.000,00
42341 Pendapatan dari penerimaan kembali belanja
tahun anggaran berjalan 1.431.993.000,00 1.431.993.000,00
423411 Penerimaan kembali belanja pegawai
pusat 996.993.000,00 996.993.000,00
423412 Penerimaan kembali belanja pensiun 170.000.000,00 170.000.000,00
423413 Penerimaan kembali belanja lainnya
rupiah murni 265.000.000,00 265.000.000,00
42342 Pendapatan dari penerimaan kembali belanja
tahun anggaran yang lalu 2.507.502.000,00 52.591.456.000,00
423421 Penerimaan kembali belanja pegawai
pusat 983.648.000,00 983.648.000,00
423423 Penerimaan kembali belanja lainnya
rupiah murni 1.519.224.000,00 51.603.178.000,00
423424 Penerimaan kembali belanja lain
pinjaman luar negeri 4.630.000,00 4.630.000,00
42343 Pendapatan laba bersih hasil penjualan BBM 6.456.470.000.000,00 20.590.230.000.000,00
423432 Pendapatan minyak mentah DMO 6.456.470.000.000,00 9.850.570.000.000,00
423439 Pendapatan lainnya dari kegiatan
Hulu Migas - 10.739.660.000.000,00
42344 Pendapatan pelunasan piutang 4.831.411.555.000,00 8.331.411.555.000,00
423441 Pendapatan pelunasan piutang
non-bendahara 4.828.980.000.000,00 8.328.980.000.000,00
423442 Pendapatan pelunasan ganti rugi atas
kerugian yang diderita oleh negara
(masuk TP/TGR) bendahara 2.431.555.000,00 2.431.555.000,00
42347 Pendapatan lain-lain 2.006.227.969.000,00 3.764.881.192.000,00
423471 Penerimaan kembali persekot/uang
muka gaji 2.066.213.000,00 2.066.213.000,00
423472 Penerimaan denda keterlambatan
penyelesaian pekerjaan pemerintah 3.739.322.000,00 3.739.322.000,00
423473 Pendapatan atas denda administrasi
BPHTB 38.318.000,00 38.318.000,00
423475 Pendapatan denda pelanggaran
di bidang pasar modal 12.500.000.000,00 12.500.000.000,00
423476 Pendapatan dari gerakan nasional
rehabilitasi hutan dan lahan (GNRHL) 325.000.000.000,00 2.083.653.223.000,00
423477 Pendapatan registrasi dokter/
dokter gigi 2.500.000.000,00 2.500.000.000,00
423479 Pendapatan anggaran lain-lain 1.660.384.116.000,00 1.660.384.116.000,00
42348 Pendapatan Iuran Badan Usaha 429.900.830.000,00 429.900.830.000,00
423481 Pendapatan iuran badan usaha dan
kegiatan usaha penyediaan dan
pendistribusian BBM 329.842.200.000,00 329.842.200.000,00
423482 Pendapatan iuran badan usaha dan
kegiatan usaha pengangkutan gas
bumi melalui pipa 100.058.630.000,00 100.058.630.000,00
42411 Pendapatan gratifikasi dan uang sitaan hasil
korupsi 26.500.000.000,00 26.500.000.000,00
424111 Pendapatan uang sitaan hasil korupsi
yang telah ditetapkan pengadilan 25.000.000.000,00 25.000.000.000,00
424112 Pendapatan gratifikasi yang ditetapkan
KPK menjadi milik negara 1.500.000.000,00 1.500.000.000,00
Angka 5