Langsung ke konten

PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG

UU No. 16 Tahun 2009 berlaku

Ditetapkan: 2009-01-01

Pasal 1

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 211, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4953) ditetapkan menjadi Undang-
Undang, dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

Agar ...

---

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 25 Maret 2009

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 25 Maret 2009

,

ttd

Salinan sesuai dengan aslinya

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan
Bidang Perekonomian dan Industri

---