Langsung ke konten

PENGESAHAN KYOTO PROTOCOL TO THE UNITED NATIONS FRAMEWORK

UU No. 17 Tahun 2004 berlaku

Ditetapkan: 2004-01-01

Pasal 1

Mengesahkan Kyoto Protocol to the United Nations Framework

Convention on Climate Change (Protokol Kyoto atas Konvensi Kerangka

Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim) yang salinan

naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa

Indonesia sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan

dari Undang-undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar . . .

---

PRESIDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-

undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik

Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 28 Juli 2004

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 28 Juli 2004

,

ttd

---

PRESIDEN