Langsung ke konten

PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 19 TAHUN 1950 TENTANG

UU No. 2 Tahun berlaku

Pasal 24

Ketentuan-ketentuan termaktub dalam Undang-undang ini berlaku bagi

para anggota Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara

Republik Indonesia.

Pasal II

Undang-undang ini dapat disebut "UNDANG-UNDANG PENSIUN

INDONESIA.

Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan

mempunyai daya guru sampai 1 Januari 1950, kecuali ketentuan yang

termaktub dalam pasal 23 nomor 11.

Agar ...

www.bphn.go.id

---

PRESIDEN

Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan

pengundangan undang-undang ini dengan penempatan dalam Lembaran-

Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta

pada tanggal 12 Pebruari 1959.

Presiden Republik Indoneisa,

ttd

SOEKARNO.

Diundangkan

pada tanggal 20 Pebruaril 1959.

Menteri Kehakiman,

ttd

Perdana Menteri/Menteri Pertahanan,

ttd

Menteri Keuangan,

ttd

DJUANDA.

www.bphn.go.id