(1) Realisasi Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2003
diperoleh dari sumber-sumber :
- Penerimaan Perpajakan;
- Penerimaan Negara Bukan Pajak;
- Penerimaan Hibah.
(2) Realisasi . . .
---
PRESIDEN
(2) Realisasi Penerimaan Perpajakan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf a adalah sebesar
Rp242.048.146.037.332,00 (dua ratus empat puluh dua
triliun empat puluh delapan miliar seratus empat puluh enam
juta tiga puluh tujuh ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah).
(3) Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah sebesar
Rp98.880.188.852.950,00 (sembilan puluh delapan triliun
delapan ratus delapan puluh miliar seratus delapan puluh
delapan juta delapan ratus lima puluh dua ribu sembilan
ratus lima puluh rupiah).
(4) Realisasi Penerimaan Hibah sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf c adalah sebesar Rp467.747.996.058,00 (empat
ratus enam puluh tujuh miliar tujuh ratus empat puluh tujuh
juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu lima puluh
delapan rupiah).
(5) Jumlah Realisasi Anggaran Pendapatan Negara dan Hibah
Tahun Anggaran 2003 sebagaimana dimaksud pada ayat (2),
ayat (3), dan ayat (4) adalah sebesar
Rp341.396.082.886.340,00 (tiga ratus empat puluh satu
triliun tiga ratus sembilan puluh enam miliar delapan puluh
dua juta delapan ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus
empat puluh rupiah).
