Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Republik Polandia tentang Kerja
Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the
Government of the Republic of Indonesia and the Government of
the Republic of Poland concerning Co-operation in the Field of
www.peraturan.go.id
---
2016, No.10
Defence) yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Juni 2006 di
Jakarta yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia,
bahasa Polandia, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir
dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-
Undang ini.
