(1) Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1980/1981 diperkirakan
bertambah dengan Rp. 1.163.964.000.000,00 yang terdiri dari :
- Pendapatan Rutin bertambah dengan Rp. 1.171.723.000.000,00;
- Pendapatan Pembangunan berkurang dengan Rp. 7.759.000.000,00.
www.djpp.depkumham.go.id
PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
---
(2) Perincian pendapatan tambahan dan perubahan dimaksud pada ayat (1)
huruf a dan b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran I dan II
Undang-undang ini.
