(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Kerqiaan Thailand tentang
Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between
the Gouemment of tle Republic of Indonesia and tltE
Gouernment of tte Kingdom of Tlwiland on Cooperation
in the Field of Defencel yang telah ditandatangani pada
tanggal 2i Mei 2015 di Jakarta, Indonesia.
(2) Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah
Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand
tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement
between the Gouemment of the Republic of Indonesia
and ttw Gouemment of the Kingdom of Thailand on
Cooperation in the Field of Defence\ dalam bahasa
Indonesia, bahasa Thai, dan bahasa Inggris
sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
