Langsung ke konten

PENGESAHAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK

UU No. 3 Tahun 2019 berlaku

Ditetapkan: 2019-01-01

Pasal 1

pemerintah(1) Mengesahkan Nota Kesepahaman antara
Republik Indonesia dan pemerintah Republik serbia
tentang Kerja sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of
understanding betuteen the Gouernment of th.e Republic of
Indonesia and the Gouernment of the Republic of serbia on
Cooperation in the Field of Defencel yang telah
ditandatangani pada tanggal 13 September 2Oll
di Jakarta, Indonesia.
pemerintah(2) Salinan naskah asli Nota Kesepahaman antara
Republik Indonesia dan pemerintah Republik serbia
tentang Kerja sama di Bidang pertahanan (Memorandum of
understanding between the Gouerrrment of *rc Repubtic of
Indonesia and the Gouemment of the Republic of serbia on
cooperation in the Field of Defence) dalam bahasa Indonesia,
bahasa serbia, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir
dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Undang-Undang ini.

Pasal 2

Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Agar

---

PRES IDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 10 Januari 2Ol9

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 10 Januari2Olg

,

ttd

Salinan sesuai dengan aslinya

Asisten Deputi Bidang Hukum,
ang Hukum dan
g-undangan,

Setiawati

---