Langsung ke konten

PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG

UU No. 37 Tahun 2009 berlaku

Ditetapkan: 2009-01-01

Pasal 1

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang

Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 111, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5037) ditetapkan
menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian
yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar . . .

---

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 14 Oktober 2009

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 14 Oktober 2009

,

ttd.

Salinan sesuai dengan aslinya

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan
Bidang Politik dan Kesejahteraan Rakyat,

Wisnu Setiawan

---