Mengesahkan "Protocol Amending the Treaty of Amity and Cooperation in Southeast
Asia" yang salinan naskahnya dilampirkan pada undang-undang ini
PENGESAHAN "PROTOCOL AMENDING THE TREATY OF AMITY
Ditetapkan: 1988-01-01
Pasal 1
Pasal 2
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan undang-undang ini
dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 1 Juli 1988
INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 1 Juli 1988
ttd.
MOERDIONO
www.djpp.depkumham.go.id
---
