Langsung ke konten

PENGESAHAN "PROTOCOL AMENDING THE TREATY OF AMITY

UU No. 4 Tahun 1988 berlaku

Ditetapkan: 1988-01-01

Pasal 1

Mengesahkan "Protocol Amending the Treaty of Amity and Cooperation in Southeast
Asia" yang salinan naskahnya dilampirkan pada undang-undang ini

Pasal 2

Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan undang-undang ini
dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 1 Juli 1988

INDONESIA

ttd.

SOEHARTO

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 1 Juli 1988

ttd.

MOERDIONO

www.djpp.depkumham.go.id

---