Mengesahkan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia tentang
Kerangka Kerja Sama Keamanan (Agreement between the Republic of Indonesia
and Australia on the Framework for Security Cooperation) yang telah
ditandatangani pada tanggal 13 November 2006 di Mataram, Lombok, Nusa
Tenggara Barat yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia dan
bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Undang-Undang ini.
