Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

UU No. 5 Tahun 2019 berlaku

Ditetapkan: 2019-01-01

Pasal 1

(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik

Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja
Sama Industri Pertahanan (Agreement between the
Gouernment of the Republic of Indonesia and the
Gouernment of the Republic of Belarus on Defence Industry
Cooperationl yang telah ditandatangani pada tanggal
19 Maret 2Ol3 di Jakarta, Indonesia.

(2) Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah

Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus
tentang Kerja Sama Industri Pertahanan (Agreement
between the Gouernment of tlrc Republic of Indonesia and
the Gouemment of the Republic of Belants on Defence
Industry Coopera.tion) dalam bahasa Indonesia, bahasa
Rusia, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-
Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar

---

PRES IDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 13 Maret 2Ol9

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 15 Maret 2Ol9

,

ttd.

Salinan sesuai dengan aslinya

Asisten D eputi Bidang Hukum,
Bidang Hukum dan
-undangan,

  • i Setiawati

---