(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja
Sama Industri Pertahanan (Agreement between the
Gouernment of the Republic of Indonesia and the
Gouernment of the Republic of Belarus on Defence Industry
Cooperationl yang telah ditandatangani pada tanggal
19 Maret 2Ol3 di Jakarta, Indonesia.
(2) Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah
Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus
tentang Kerja Sama Industri Pertahanan (Agreement
between the Gouernment of tlrc Republic of Indonesia and
the Gouemment of the Republic of Belants on Defence
Industry Coopera.tion) dalam bahasa Indonesia, bahasa
Rusia, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-
Undang ini.
