Bagian XV (kementerian Urusan Pegawai) dari anggaran Republik
Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti berikut:
BAGIAN XV
## BAB I (Pengeluaran)
1952 1953
15.1 Kementerian dan pengeluaran
umum......................... 23.624.400 23.617.400
15.2 Pengeluaran tak tersangka.... 6.000 76.000
---------- ----------
Jumlah........... 23.660.400 23.693.400
1952: Dua puluh tiga juta enam ratus enam puluh ribu empat ratus rupiah.
1953: Dua puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus
rupiah.
---
## BAB II (Penerimaan).
15.1.1 Rupa-rupa penerimaan.
15.1.1. 1 Pembayaran kembali persekot gaji dan upah.
2 Penjualan barang-barang yang tidak dapat dipakai lagi dan/atau
berkelebihan.
3 Penerimaan,lain-lain.
15.1.2 Kantor Penyelenggaraan Peraturan Umum Kecelakaan Perang.
15.1.2. 1 Pembayaran kembali dari biaya Peraturan Kecelakaan Perang yang
dibebankan atas Nederland.
