Langsung ke konten

PENETAPAN BAGIAN I.B.W. IV (PERCETAKAN NEGARA) DARI ANGGARAN

UU No. 60 Tahun 1954 berlaku

Ditetapkan: 1952-01-01

Pasal 1

Bagian IBW. IV (Percetakan Negara) dari anggaran Republik Indonesia untuk
tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada