Antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Cekoslovakia dibuat
Perjanjian Persahabatan dan Kerja sama, yang telah ditandatangani di
Praha pada tanggal 29 Mei 1961 yang berbunyi sebagai terlampir dan
yang pengesahannya akan dilakukan oleh Presiden.
### Pasal 2 …
---
PRESIDEN
