Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

UU No. 71 Tahun 2024 berlaku

Ditetapkan: 2021-06-28

Pasal 1

**(1) Mengesahkan Persetqjuan antara Pemerintah Republik** Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Accord entre le Gouuernement de la R€publique d'Indondsie et le Gouventement de la R€publique frangaise relatif d la Coop€ration dans le Domaine de la D€fense), yang telah ditandatangani pada tanggal 28 Juni 2021 di Paris, Prancis. (21 Salinan naskah asli Persetqjuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Accord entre le Gouuernement de la Rdpublique d'IndonEsie et le Gouuentement de la Republique frangaise relatif d la Coopdratton dans le Domaine de la Ddfense) dalam bahasa Indonesia dan bahasa Prancis sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang- Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar SK No237697A --- PRESIDEN Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Disahkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 INDONESIA, ttd Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktobe; 2024 , ttd Salinan sesuai dengan aslinya Bidang Perundang-undangan dan trasi Hukqm Djaman SK No 237730A --- PRESIDEN