PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Ditetapkan: 2021-06-28
Pasal 1
**(1) Mengesahkan Persetqjuan antara Pemerintah Republik**
Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja
Sama di Bidang Pertahanan (Accord entre le
Gouuernement de la R€publique d'Indondsie et le
Gouventement de la R€publique frangaise relatif d la
Coop€ration dans le Domaine de la D€fense), yang telah
ditandatangani pada tanggal 28 Juni 2021 di Paris,
Prancis.
(21 Salinan naskah asli Persetqjuan antara Pemerintah
Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis
tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Accord entre le
Gouuernement de la Rdpublique d'IndonEsie et le
Gouuentement de la Republique frangaise relatif d la
Coopdratton dans le Domaine de la Ddfense) dalam bahasa
Indonesia dan bahasa Prancis sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-
Undang ini.
Pasal 2
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No237697A
---
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 28 Oktober 2024
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 28 Oktobe; 2024
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Bidang Perundang-undangan dan
trasi Hukqm
Djaman
SK No 237730A
---
PRESIDEN
