Pencarian
**(1) Banding diajukan dengan surat banding dalam bahasa Indonesia** kepada Badan Penyelesaian Sengketa Pajak yang daerah hukumnya meliputi wilayah kerja pejabat yang menerbitkan keputusan yang dibanding. **(2) Banding diajukan dalam jangka waktu sebagaimana diatur dalam** peraturan perund
…b … PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Huruf b Penerimaan pembangunan tersebut tediri dari bantuan program dan bantuan proyek. Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Rincian pendapatan Negara dimaksud adalah sebagai berikut: RINCIAN PENERIMAAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 1999/2000 Penerimaan perpajakan
**(1) Kepala Daerah karena jabatan atau atas permohonan Wajib Pajak** dapat membetulkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar atau Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan atau Surat Tagihan Pajak Daerah yang dalam penerbitannya terdapat kesalahan tulis, kesalahan hitung dan ata
**(1) Hak untuk melakukan penagihan pajak, kedaluwarsa setelah** melampaui jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terurangnya pajak, kecuali apabila Wajib Pajak melakukan tindak pidana di bidang perpajakan daerah. **(2) Kedaluwarsa penagihan pajak sebagaimana dim
**(1) Setiap pejabat dilarang memberitahukan kepada pihak lain yang** tidak berhak, segala sesuatu yang diketahui atau diberitahukan kepadanya oleh Wajib Pajak dalam rangka jabatan atau pekerjaannya untuk menjalankan peraturan perundang-udangan perpajakan daerah, kecuali s
Dalam Undang-Undang ini, yang dimaksud dengan: 1. Pendapatan negara dan hibah adalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri. 1. Penerimaan perpajaka
…Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 1. Pendapatan Negara adalah hak Pemerintah Pusat yang diakui sebagai penambah kekayaan bersih yang terdiri atas Penerima
Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp1.750.283.380.176.000,00 (satu kuadriliun tujuh ratus lima puluh triliun dua ratus delapan puluh tiga miliar tiga ratus delapan puluh juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber: - Penerim
**(1) Apabila setelah pelaksanaan lelang Wajib Pajak memperoleh** keputusan keberatan atau putusan banding yang mengakibatkan utang pajak menjadi berkurang sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran pajak, Wajib Pajak tidak dapat meminta atau tidak berhak menuntut pengembalian barang yang
Dalam Undang-undang ini, yang dimaksud dengan: 1. Pendapatan negara dan hibah adalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri. 1. Penerimaan perpajakan adalah
…keluar. 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh Negara, berdasarkan peraturan perundang-
Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp2.802.294.316.629.000,00 (dua kuadriliun delapan ratus dua triliun dua ratus sembilan puluh empat miliar tiga ratus enam belas juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber: - Penerimaan ..
**(1) Anggota dewan komisaris atau pengawas, direksi atau pengurus,** pegawai, dan pihak terafiliasi LKM wajib merahasiakan informasi Penyimpan dan Simpanan. **(2) Kewajiban merahasiakan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat** **(1) tidak berlaku dalam hal informasi Penyimpan dan Simpanan
**(1) Setiap pejabat dilarang memberitahukan kepada** pihak lain segala sesuatu yang diketahui atau diberitahukan kepadanya oleh Wajib Pajak dalam rangka jabatan atau pekerjaannya untuk menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan Daerah. *
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan : 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah seluruh penerimaan Pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan; 2. Sumber daya alam adalah segala kekayaan alam yang terdapat di atas, dipermukaan dan di dalam bumi yang dikuasai ol
…pendapatan bea keluar. 6 Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan
Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2O2O direncanakan sebesar Rp2.233. 196.7O 1.660.0O0,0O (dua kuadriliun dua ratus tiga puluh tiga triliun seratus sembilan puluh enam miliar tujuh ratus satu juta enam ratus enam puluh ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber: - Penerimaan Perpajakan<
…Huruf a Cukup jelas Huruf b Penerimaan pembangunan tersebut terdiri dari bantuan program dan bantuan proyek. Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Rincian pendapatan negara dimaksud adalah sebagai berikut : RINCIAN PENERIMAAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 1998/1999 Penerimaan perpajakan Rp 102.3
Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2014 direncanakan sebesar Rp1.667.140.799.639.000,00 (satu kuadriliun enam ratus enam puluh tujuh triliun seratus empat puluh miliar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber: -
Dalam Undang-Undang ini, yang dimaksud dengan: 1. Pendapatan negara dan hibah adalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri. 1. Penerimaan perpajakan
