Langsung ke konten

Pencarian

KEMENKEU 123/pmk Pasal 1

…pajak, --- yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesua1 ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. 1. Perseroan Terbuka adalah perseroan publik atau perseroan yang melakukan penawaran umum saham, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undang

KEMENKEU 126/pmk Pasal 4

· Pelaporan dan pertanggungjawabari Pajak Penghasilan ditanggung Pemerintah atas bunga atau imbalan surat berharga negara yang diterbitkan di pasar intemasional dan penghasilan pihak ketiga atas jasa yang diberikan kepada Pemerintah dalam penerbitan dan/ atau pembelian kembali

KEMENKEU 12/pmk Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat . PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh

KEMENKEU 131/pmk Pasal 1

…analisis untuk kepentingan perpajakan. (5) Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak yang selanjutnya disebut Pemeriksa Pajak adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh untuk melakukan pengujian kepatuhan perpajakan dan/ atau penegakan hukum

KEMENKEU 132/pmk Pasal 1

…untuk kepentingan perpajakan. 1. Pejabat Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak yang selanjutnya disebut Asisten Pemeriksa Pajak adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh untuk melakukan dukungan teknis dalam pengujian kepatuhan perpajakan

…a, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: - berstatus PNS; - memiliki integritas dan moralitas yang baik; - sehat jasmani dan rohani; - pangkat paling rendah Pengatur, golongan ruang II/ c; - berijazah paling rendah Diploma III (DIII) di bidang akuntansi, perp

KEMENKEU 133/pmk Pasal 17

…terakhir, yang sudah menjadi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan; 1. tidak mempunyai utang pajak atau mempunyai utang pajak namun atas keseluruhan utang pajak tersebut telah mendapatkan izin untuk menunda atau mengangsur pemba

KEMENKEU 139/pmk Pasal 6

Akumulasi luran Pensiun dapat digunakan untuk: - pembayaran manfaat pensiun; - pembayaran talangan manfaat pensiun awal tahun; - pembayaran talangan kekurangan alokasi manfaat pensiun; - pembayaran biaya penyelenggaraan; - pengembangan dalam instrumen investasi; - pemenuhan k

KEMENKEU 141/pmk Pasal 13

…dalam Pasal 4 ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: - memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak; - membayar Uang Tebusan; - melunasi seluruh Tunggakan Pajak; - melunasi pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan bagi Wajib Pajak yang sedang

KEMENKEU 144/pmk Pasal 21

…nilai transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) dan Pasal 5 ayat (7). (3) Penentuan nilai pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) hams berdasarkan Bukti Nyata atau Data yang Objektif dan Terukur serta memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 da

KEMENKEU 147/pmk Pasal 1

…I --- 1. Penilaian adalah serangkaian kegiatan dalam rangka menentukan nilai tertentu atas objek penilaian pada saat terten tu yang dilaksanakan secara o bj ektif dan profesional berdasarkan suatu standar penilaian dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di

KEMENKEU 148/pmk Pasal 7

Terhadap impor barang untuk keperluan Badan Internasional beserta Pejabatnya yang telah diberikan pembebasan bea masuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan ### Pasal 3 ayat (1), dapat diberikan fasilitas: - pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nil

KEMENKEU 149/pmk Pasal 1

… dan Bea Masuk pembalasan. 1. Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang selanjutnya disebut PPN atau PPN dan PPnBM adalah pajak yang dikenakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jas

KEMENKEU 14/pmk Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh

KEMENKEU 154/pmk Pasal 5

…pengampuan; - fotokopi surat tanda lulus uji kemahiran berbahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Bahasa, dengan nilai kelulusan paling rendah tingkat madya; - fotokopi surat tanda lulus Ujlan di bidang perpajakan dan hukum dagang Indonesia yang sah yang diterbitkan

KEMENKEU 155/pmk Pasal 1

…dengan: 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan perundang

KEMENKEU 159/pmk Pasal 6

… - pajak pertambahan nilai yang terdapat dalam kekurangan penerimaan Badan Usaha diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang mengatur mengenai perpajakan, dan tidak dibayarkan kepa,da Badan Usaha; dan - pajak bahan bakar kendaraan bermotor Dana Kompensasi yang

KEMENKEU 160/pmk Pasal 7

Barang impor untuk keperluan Badan Internasional beserta Pejabatnya yang telah diberikan pembebasan bea masuk sebagaimana dimaksud dalarn Pasal 2 ayat (1), dapat diberikan fasilitas: - pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Me

KEMENKEU 166/pmk Pasal 8

Dalam hal Pemegang IUPK OP yang ditunjuk untuk memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pemegang IUPK OP tersebut dikenai sanksi sesuai

KEMENKEU 170/pmk Pasal 24

PPSPM bertanggung jawab secara formal terhadap: - pengujian administrasi kuitansi, pihak yang berhak menenma tagihan, jumlah dan perhitungan nilai tagihan; - penguJian ketersediaan dan pembebanan Dukungan Kelayakan dalam DIPA BUN; - pengujian kelengkapan dokumen