Langsung ke konten

Pencarian

PP 21/2024 Pasal 15

…badan usaha milik desa, dan badan usaha milik swasta diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan; c.Pekerja... (2t (3) (4) SK No 213505 A (s) PRESIDEN REPUBLIK INOONESIA c. Pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf j diatur oleh mente

PP 28/1996 Pasal 1

Dalam PERATURAN PEMERINTAH ini yang dimaksud dengan: 1. Badan Penyelenggara adalah badan usaha milik negara yang bidang usahanya menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja. 2. Cadangan Jaminan adalah cadangan yang dibentuk untuk memenuhi kewajiban kepada peserta Program Jaminan Sosial Tena

PP 28/2025 Pasal 5

…obat, dan makanan; - pendidikan dan kebudayaan; - pariwisata; - keagamaan; - pos, telekomunikasi, dan penyiaran; dan - pertahanan dan keamanan. (21 Selain sektor sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggaraan PB dan/atau PB UMKU meliputi pula sektor: - ekonomi kreatif; - informas

PP 30/2003 Pasal 59

Pengadaan, pengangkatan, penempatan, pemberhentian, kedudukan, kepangkatan, jabatan, gaji/upah, kesejahteraan dan penghargaan kepada Pegawai Perusahaan diatur dan ditetapkan oleh Direksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

PP 32/2006 Pasal 61

Pengadaan, pengangkatan, penempatan, pemberhentian, kedudukan, kepangkatan, jabatan, gaji/upah, kesejahteraan dan penghargaan kepada karyawan Perusahaan diatur dan ditetapkan oleh Direksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Bagian Ketiga bela

PP 35/2018 Pasal 24

…dalam dan di luar pengadilan; d.mengatur... --- PRES IOEN REPUBLIK INOONESIA _20_ - mengatur ketentuan tentang ketenagakerjaan Perusahaan termasuk penetapan gaji, pensiun atau jaminan hari tua dan penghasilan lain bagi pekerja Perusahaan berdasarkan ketentuan peraturan perunda

PP 36/2021 Pasal 22

(1) Struktur dan skala Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) harus dilampirkan oleh Perusahaan pada saat mengajukan permohonan: a. pengesahan dan pembaruan Peraturan Perusahaan; atau b. pendaftaran, perpanjangan, dan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama. (2) Struktur dan skala Upah yang d

PP 36/2021 Pasal 80

(1) Menteri, menteri terkait, gubernur, bupati/wali kota, atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan kewenangannya mengenakan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 kepada Pengusaha. (2) Pengenaan sanksi administratif diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pengaw

PP 37/2021 Pasal 8

( 1) Pekerja/Buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan le bih dari 1 (satu) Pengusaha, wajib diikutsertakan dalam program JKP oleh masing- masing Pengusaha. **(2) Pekerja ...** SK No 031925 A --- --- Page 8 --- PRESIOEN - 8 - **(2) Pekerja/Buruh sebagaimana dimaksud pada

PP 37/2021 Pasal 21

( 1) Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan paling banyak 6 (enam) bulan Upah dengan ketentuan sebagai berikut: - sebesar 45 % (empat puluh lima persen) dari Upah untuk 3 (tiga) bulan pertama; dan - sebesar 25 % (dua puluh lima persen) dari Upah untuk 3 (tiga) bulan berikutnya. **(2) U

PP 37/2021 Pasal 31

**(1) Pelatihan Kerja dilakukan melalui Lembaga Pelatihan** Kerja milik pemerintah, swasta, atau perusahaan. **(2) Lembaga Pelatihan Kerja sebagaimana dimaksud** pada ayat ( 1) harus memenuhi persyaratan paling sedikit: - memiliki pelatihan berbasis kompetensi kerja yang sesuai dengan

PP 38/2007 Pasal 2

…bidang urusan pemerintahan meliputi: - pendidikan; - kesehatan; - pekerjaan umum . . . --- - pekerjaan umum; - perumahan; - penataan ruang; - perencanaan pembangunan; - perhubungan; - lingkungan hidup; - pertanahan; - kependudukan dan catatan sipil; - pember

PP 38/2018 Pasal 26

…mewakili Perusahaan di dalam dan di luar pengadilan; - mengatur ketentuan tentang ketenagakerjaan perusahaan termasuk penetapan gaji, pensiun atau jaminan hari tua perusahaan dan penghasilan lain bagi pekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan ketentuan pe

PP 3/2021 Pasal 69

**(1) Komponen Cadangan yang berasal dari unsur aparatur sipil** negara dan pekerja/buruh selama menjalani masa aktif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 tetap memperoleh hak kepegawaiannya, hak ketenagakedaannya, dan tidak menyebabkan pemberhentian/putusnya hubungan kerja dengan insta

PP 40/2021 Pasal 2

**(1) Penyelenggaraan KEK meliputi:** - lokasi, kriteria, dan kegiatan usaha; - pengusulan pembentukan KEK; - penetapan KEK; - pembangunan dan pengoperasian KEK; - kelembagaan KEK; - pengelolaan KEK; dan - fasilitas dan kemudahan. (21 Fasilitas dan kemudahan sebagaimana dimaksu

PP 40/2021 Pasal 71

**(1) Badan Usaha dan/atau Pelaku Usaha yang melakukan** kegiatan pada kegiatan usaha di KEK, diberikan fasilitas dan kemudahan berupa: - perpajakan SK No 085194 A --- --- Page 47 --- PRES IOEN -47 - - perpajakan, kepabeanan, dan cukai; - lalu lintas barang; - ketenag

PP 42/2018 Pasal 5

…dan Pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c untuk: a. Mahasiswa yang melakukan penelitian; dan b. Instansi Pemerintah yang melakukan investigasi kasus kecelakaan kerja, dapat dikenakan tarif sebesar 70% (tujuh puluh persen) dari

PP 43/1998 Pasal 29

(1) Pengusaha harus mempekerjakan sekurang-kurangnya 1 (satu) orang penyandang cacat yang memenuhi persyaratan jabatan dan kualifikasi pekerjaan sebagai pekerja pada perusahannnya, bagi yang memiliki pekerja kurang dari 100 (seratus) orang tetapi usaha yang dilakukannya menggunakan teknologi tinggi.

PP 43/1998 Pasal 30

(1) Persyaratan jabatan dan kualifikasi pekerjaan bagi penyandang cacat ditetapkan dengan memperhatikan faktor: a. jenis dan derajat kecacatan; b. pendidikan; c. keterampilan dan/atau keahlian; d. kesehatan; e. formasi yang tersedia; f. jenis atau bidang usaha; g. faktor lain. (2) Persyarata

PP 44/2015 Pasal 16

…sebulan; - tingkat risiko tinggi : 1,27% (satu koma dua puluh tujuh persen) dari Upah sebulan; dan - tingkat risiko sangat tinggi : 1,74% (satu koma tujuh puluh empat persen) dari Upah sebulan. (2) Besarnya Iuran JKK bagi setiap perusahaan ditetapkan oleh BPJS Ketenagake