Langsung ke konten

Pencarian

PMK 55/2024 Pasal 4

…kinerja sanitasi lingkungan; dan/atau 1. kinerja rehabilitasi hutan dan lahan, --- dari provinsi kepada kabupaten/kota dan dari kabupaten/kota kepada desa. - pemberian bantuan perlindungan sosial bagi pekerja dan/atau kelompok petani sektor kehutanan dalam rangka jaminan sosial kete

PP 28/2025 Pasal 5

…pariwisata; m. keagamaan; n. pos, telekomunikasi, dan penyiaran; dan o. pertahanan dan keamanan. (21 Selain sektor sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggaraan PB dan/atau PB UMKU meliputi pula sektor: a. ekonomi kreatif; b. informasi geospasial; c. ketenagakerjaan; d. perkopera

PP 49/2023 Pasal 16

…jaminan kehilangan pekerjaan. Besaran Iuran JKK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) tidak direkomposisi dan tetap berlaku bagi: a. Peserta penerima Upah yang tidak terdaftar sebagai Peserta dalam program jaminan kehilangan pekerjaan; atau b. Peserta penerima Upah yang masih tertunggak Iura

PP 5/2021 Pasal 6

…dan kebudayaan; l. pariwisata; m. keagamaan; www.peraturan.go.id 2021, No.15 n. pos, telekomunikasi, penyiaran, dan sistem dan transaksi elektronik; o. pertahanan dan keamanan; dan p. ketenagakerjaan. (3) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada masing- masing sektor sebag

PP 77/2012 Pasal 2

…PT Angkasa Pura II serta Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dapat dialihkan menjadi karyawan Perum yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang kepegawaian; dan - karyawan Perusahaan

UU 20/1999 Pasal 2

…Hak-hak Anak. Dengan demikian semua negara di dunia secara moral ditutut untuk menghormati, menegakkan, dan melindungi hak tersebut. Salah satu bentuk hak dasar anak adalah jaminan untuk tumbuh kembang secara utuh baik fisik maupun mental. Jaminan perlindungan hak dasar tersebut sesuai dengan nil

UU 21/1999 Pasal 2

…hak tersebut. Salah satu bentuk hak asasi adalah persamaan kesempatan, dan perlakuan dalam pekerjaan dan jabatan. Persamaan tersebut sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 27. Ketentuan tersebut telah pula diatur dalam Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak

UU 3/2024 Pasal 26

…undangan; dan - melaksanakan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Desa berhak: - mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa; - mengajukan rancangan dan menetapkan

PP 5/2021 Pasal 511

…standar pelaksanaan kegiatan usaha. (2) Sanksi administratif peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan. (3) Surat peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memuat kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pelaku Usaha terhad

PP 5/2021 Pasal 519

…2021, No.15 (3) Sanksi administratif peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pelaku Usaha terhadap pelanggaran yang telah dilakukan. (4) Sanksi administratif peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e berlaku b

PP 5/2021 Pasal 524

…negeri. (2) Sanksi administratif peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan. (3) Sanksi administratif peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memuat kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pelaku Usaha terhadap pelanggara

PP 43/2014 Pasal 150

…pos pelayanan terpadu, dan lembaga pemberdayaan masyarakat. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Huruf a Cukup jelas. Huruf b 72 / 76 DIVA | DIUNDUH PADA 22 JULI 2023 --- www.hukumonline.com Cukup jelas. Huruf c Cukup jelas. Huruf d Cukup jelas. Huruf e Cukup jelas. Huruf f Pening

UU 20/1999 Pasal 5

…lingkup belakunya Konvensi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal ini: (a) wajib menyebutkan dalam laporannya sesuai dengan Pasal 22 Konstitusi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional, kedudukan umum tentang pekrjaan orang muda dan anak-anak dalam cabang kegiatan yang dikecua

UU 20/1999 Pasal 10

…Pertanian), 1921, dan Konvensi Usia Minimum (Penghias dan Juru Api), 1921, akan tertutup untuk diratifikasi lebih lanjut, jika semua pihak yang telah meratifikasinya setuju untuk menutupnya dengan diratifikasinya Konvensi ini atau dengan suatu deklarasi yang disampaikan kepada Direktur Jende

PERPRES 43/2022 Pasal 13

…1. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi; 1. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan; 1. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial; 1. menteri

PERPRES 58/2023 Pasal 9

…asasi manusia; 1. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional; 1. menteri yang urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga; 1. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara; 1. menteri yang urusan

PP 44/2015 Pasal 40

…ke Dana Jaminan Sosial. (3) Pembayaran manfaat JKM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilakukan paling lama 3 (tiga) hari kerja, sejak diterimanya surat permohonan pengajuan JKM dengan dilampirkan surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris, dan Kartu Peserta BPJS

PP 49/2025 Pasal 26

…antara kepentingan Pekerja/ Buruh dan Perusahaan; dan b. perbandingan antara Upah minimum dan kebutuhan hidup layak. (8) Selain pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (71, dalam menentukan o dapat mempertimbangkan faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan. (9) Jika n

KEPPRES 25/2022 Pasal 143

…Rancangan Pemerintah Penerimaan Pajak Peraturan tentang Negara Bukan Pasal 4, Pasal 7, Pasal 8, Pasal LO, dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2OL8 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Pengaturan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Pe

PERPRES 91/2017 Pasal 18

…Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah; 3. fasilitas kepabeanan dan cukai; 4. fasilitas dan kemudahan lalu lintas barang; 5. fasilitas dan kemudahan ketenagakerjaan; 6. fasilitas dan kemudahan keimigrasian; dan/atau 7. fasilitas dan kemudahan pert