Pencarian
(1) Setiap Penyandang Disabilitas mempunyai hak dan kesarnaan kesempatan dalarn segala aspek kehidupan dan penghidupan. (2) Hak dan kesarnaan kesempatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi bidang : a. pendidikan; b. ketenagakeIjaan; e. seni budaya, pariwisata dan keolahragaan; d
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2018 MENTERI KETENAGAKERJAN REPUBLIK
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 44 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
**(1) Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas** BNSP dibentuk Sekretariat BNSP. **(2) Sekretariat** --- --- Page 6 --- PRESIDEN -6- (2t Sekretariat BNSP sebagaimana dimaksud pada ayat **(1) berada di bawah dan bertanggung jawab secara** fungsional kepada ketua BNSP dan secara adm
**(1) Insinyur Asing dapat melakukan Praktik** Keinsinyuran di Indonesia setelah memiliki surat izin kerja tenaga kerja asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. **(2) Surat izin kerja tenaga kerja asing sebagaimana** dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh kementerian yang
Pegawai BUMD merupakan pekerja BUMD yang pengangkatan, pemberhentian, kedudukan, hak, dan kewajibannya ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai ketenagakerj aan. ### Pasal 75 . --- --- Page 47 --- q,,
**(1) Dalam melaksanakan pengawasan terhadap** pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Sebelum Bekerja dan Setelah Bekerja bagi Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 ayat (21, pengawas ketenagakerj aan berwenang: - memasuki semua tempat dilakukannya proses Pene
pasal.id (1) Penghitungan penyesuaian nilai Upah minimum provinsi dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi. (21 Hasil penghitungan penyesuaian nilai Upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) direkomendasikan kepada gubernur melalui dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di b
BPS mempunyai tugas: a. melakukan kegiatan statistik yang ditugaskan kepadanya oleh Pemerintah, antara lain di bidang pertanian, agraria, pertambangan, perindustrian, perhubungan, perdagangan, kependudukan, sosial, ketanagakerjaan, keuangan, pendapatan nasional, pendidikan, dan keagamaa
(1) Untuk mendapatkan persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5), pihak lain mengajukan permohonan tertulis kepada Direktur Jenderal dengan melampirkan: a. daftar perangkat lunak dan perangkat keras; b. riwayat hidup sumber daya manusia jaringan informasi; dan c. surat pernyataan bersed
(1) Penelitian dan pemeriksaan Kecelakaan Kerja atau PAK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1), dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: a. penelitian dokumen, meliputi: 1. laporan tahap I dan/atau laporan tahap II; 2. kartu tanda penduduk atau identitas lainnya; 3. Kartu Peserta BPJS
(1) Untuk mendapatkan persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5), pihak lain mengajukan permohonan tertulis kepada Direktur Jenderal dengan melampirkan: a. daftar perangkat lunak dan perangkat keras; b. riwayat hidup sumber daya manusia jaringan informasi; dan c. surat pernyataan bersed
**(1) Sertifikasi ISPO terhadap Usaha Perkebunan Kelapa Sawit** sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a dilaksanakan dengan menerapkan prinsip yang meliputi: - kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; - praktik perkebunan yang baik; - pengelolaan lingkungan hidup, sumbe
…perizinan dan non perizinan se bagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan rr:elalui Pelayanan Terp ad u Sa tu Pin tu, Pasal 28 ... --- PRE SI DEN REPLJBLIK INDONESIA Pasal28 ( 1) Badan Pelaksana menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan pusat dan daerah di Kawasan
…perindustrian; dan - persandian. Papua (3) Rincian kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah KabupatenlKota tercantum da-lam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini. Bagian Keenam Kewenangan Bidang Kependudukan dan Ketenagakerj aan<
…minimum kabupaten/kota dilakukan sesuai formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (a) dan penghitungan nilai penyesuaian Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (5). (3) Dihapus. (4) Penghitungan penyesuaian nilai Upah minimum kabupaten/kota dilakukan
PB sektor informasi geospasial meliputi kegiatan usaha: a. perencanaan dan pengawasan penyelenggaraan informasi geospasial; b. pelaksanaan akuisisi data geospasial berbasis metode terestris, metode fotogrametri dan pengindraan jauh, atau hidrografi; dan c. pengolahan dan pengelolaan data dan informa
… 15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; 16. Kementerian Keuangan; 17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; 19. Kementerian Kebudayaan; 20. Kementerian Kesehatan; 2 1. Kementerian Sosial; 22. Kementerian Ketenagakerj aan
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenakerjaan memberikan perlindungan kepada calon TKI/TKI dengan cara melakukan: - penelitian terhadap perjanjian penempatan yang telah disetujui oleh Perwakilan; - penelitian terhadap kebenaran l
Peraturan Pemerintah ini bertujuan memberikan keringanan pembayaran luran JKK pada program jaminan sosial ketenagakedaan untuk jangka waktu tertentu bagi Perusahaan industri padat karya tertentu dengan tetap memberikan pelindungan bagi Pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit y
