Pencarian
…kabupaten atau wali kota bagi Daerah kota. 1. Pejabat . . . SK No 145740A --- PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -3 1. Pejabat adalah pegawai yang diberi tugas tertentu di bidang perpajakan dan/atau retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 1. Peraturan
…sebesar Rp1.391.194.393.862.000,00 (satu kuadriliun tiga ratus sembilan puluh satu triliun seratus sembilan puluh empat miliar tiga ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus enam puluh dua ribu rupiah) dihitung berdasarkan penjumlahan antara Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.546.
…ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1997 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN UMUM Negara Republik Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik In
… lingkungan hidup, termasuk reklamasi dan pascatambang; j. dana jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang; k. jangka waktu berlakunya IUPK; l. perpanjangan IUPK; m. hak dan kewajiban; n. pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan; o. perpajakan;
…melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi; i. bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah, atau koperasi; j. industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi di dalam negeri; dan/atau k. termasuk pengembangan usaha pariwisata. (41 Bentuk fasilit
…Nomor 7 Tahun 2O2L tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 67361; g. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Ba
…kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. (2) Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan 1 (satu) kali menjadi 2 (dua) kali sanksi pidana apabila seseorang melakukan lagi tindak
…puluh) hari sebelum batas waktu berakhirnya periode pertukaran informasi keuangan antara Indonesia dengan negara perjanjian atau yurisdiksi lain berdasarkan internasional di bidang perpajakan; dan kepada b. Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan Direktorat Jenderal Pajak paling lama
…Surat Ketetapan Pajak, Jenis Pajak, Masa atau Tahun Pajak, dan tanggal jatuh tempo; - Kesalahan hitung, yaitu kesalahan yang berasal dari penjumlahan dan/atau pengurangan dan/atau perkalian dan/atau pembagian suatu bilangan ; - Kekeliruan… --- PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
…tidak boleh mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan dari norma yang dimaksud. 18O. Judul penjelasan sama dengan judul Peraturan Perundang-undangan yang diawali dengan frasa penjelasan atas yang ditulis dengan huruf kapital. Contoh 1: PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN
…Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak. Pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran tersebut di atas dilakukan dalam Masa Pajak yang sama. Ayat (3) Selisih yang dimaksud dalam ayat ini harus disetor ke Kas Negara menurut ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang Keten
…untuk mengejar ketertinggalan dengan negara lain, termasuk mendorong kebijakan yang dan afirmatif bagi daerah-daerah yang masih memiliki IPM rendah. - memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar tingkat pertumbuhan dapat optimal merata dan berkualitas, serta memberi dampak pos
…peraturan perundang-undangan, tidak termasuk Faktur Pajak yang tidak mencantumkan nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf f Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai. Dengan demikian,
…hanya untuk kegiatan yang: - tidak dapat dikerjakan oleh institusi/lembaga di dalam negeri; 1. tidak dapat dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia; dan 1. tidak rutin. - untuk pemberian imbalan sehubungan dengan pekerjaan kepada karyawan/pekerja dalam bentuk natura/kenikmatan dilakukan sesuai
…tidak dipungut, dibebaskan dari pengenaan PPN, atau PPN ditanggung pemerintah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara mengenai PPN ditanggung pemerintah, dan sepanjang pengeluaran Barang Kena Pajak tersebu
…bidang keuangan negara mengenai PPN ditanggung pemerintah, dan sepanjang pengeluaran Barang Kena Pajak tersebut tidak untuk tujuan pengalihan hak; - penyerahan. . . Sl( No 086482 A --- PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA - penyerahan Barang Kena Pajak yang sesuai dengan ketentuan peraturan
…negara-negara lain. Dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan kebijakan strategis pengelolaan dan pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dilakukan pengaturan kembali mengenai kelembagaan yang menyangkut Dewan Kawasan dan Badan Pengusahaan, pelayanan perizinan yang mencakup Perizi
…sejak pengumuman rapat umum pemegang saham atas likuidasi kuasa kelola. Pengecualian pengenaan Pajak Penghasilan atas dividen yang berasal dari pembayaran kembali karena likuidasi yang melebihi jumlah modal yang disetor atau nilai investasi awal dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun ter
…ayat (1); atau --- - permohonan pencabutan pengajuan keberatan yang diajukan lebih dari 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal diterimanya surat tagihan di bidang cukai (STCK-1) untuk maksud pengajuan keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1), berlaku ketentuan pengenaa
…sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) untuk Masa Pajak Januari 2025 sampai dengan Desember 2025 tidak diberikan sebagaimana dimaksud pada ayat (5), Pemberi Kerja yang bersangkutan wajib menyetorkan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang telah dipotong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
